1.1 PENGERTIAN ISD DAN
IPS
Pengertian Ilmu Sosial Dasar:
Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan
yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang
terjadi pada masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori ( fakta,
konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam
lapangan ilmu-lapangan sosial, seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi
Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah
Ilmu Pengetahuan Sosial :
IPS
merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri,
sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin
ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan. Social Scence
Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS),
menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan
kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata
pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah,
antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.
1.2 TUJUAN
Tujuan Ilmu Sosial Dasar:
A.Tujuan umum diselenggarakannya mata
kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta
perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai
gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan
dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran
berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.
B. Tujuan khusus:
§ Memahami dan menyadari adanya
kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
§ Peka terhadap masalah-masalah sosial dan
tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
§ Menyadari bahwa setiap masalah
sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat
mendekatinya (mempelajarinya).
§ Memahami jalan pikiran para ahli
dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka
dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Tujuan Ilmu Pengeahuan Sosial:
Sama
halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu
pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada
tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan
jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara
praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam
kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis
operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian
tujuan kurikuler bidang studi IPS. Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai
sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
§ membekali peserta didik dengan
pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
§ membekali peserta didik dengan kemapuan
mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial
yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
§ membekali peserta didik dengan kemampuan
berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang
keilmuan serta berbagai keahlian;
§ membekali peserta didik dengan
kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan
hidup yang menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
§ membekali peserta didik dengan
kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan
kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam
pelaksanaan kurikulum IPS di berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan,
kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang
dilaksanakan.
1.3
KELOMPOK ILMU PENGEAHUAN
Untuk
menjawab dan memecahkan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka
lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang
di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di
kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
§ Ilmu-ilmu Alamiah (natural science).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya
ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan
itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
§ Ilmu-ilmu sosial (social science).
ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah
sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
§ Pengetahuan budaya (the humanities)
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat
manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan
peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi
arti.
1.4
PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ISD DAN IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) kedua-duanya mempunyai perbedaan dan persamaan.
Adapun
perbedaan antara keduanya adalah :
§ Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan
Tinggi, sedang Ilmu PengetahuanSosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah
Lanjutan.
§ Ilmu Sosial Dasar merupakan satu
matakuliah tunggal, sedang IlmuPengetahuan Sosial merupakan kelompok dari
sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
§ Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada
pembentukan sikap dan kepribadian,sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan
kepada pembentukanpengetahuan dan ketrampilan intelektual.
Adapun
persamaan antara keduanya adalah :
§ Kedua-duanya merupakan bahan studi
untuk kepentingan programpendidikan/pengajaran.
§ Keduanya bukan disiplin ilmu yang
berdiri sendiri.
§ Keduanya mempunyai materi yang
terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
1.5 Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Materi
Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah
masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi
kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu.
Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas
tiga golongan yaitu :
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada
dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering
ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya
perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu
Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau
pengertian-pengertian tentang kenyataankenyataan sosial dibatasi pada konsep
dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam
itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan kosep "Kesatuan
sosial". Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita
pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :
§ Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan
pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.
§ Persamaan dan perbedaan kepentingan.
Persamaan dan perbedaan itulah yang
menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama, kesetiakawanan
antar individu dan golongan.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul
dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial
yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang
disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub
pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke
delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar
diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
§ Berbagai masalah kependudukan dalam
hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
§ Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
§ Masalah pemuda dan sosialisasi.
§ Masalah hubungan antara warga negara
dan negara.
§ Masalah pelapisan sosial dan
kesamaan derajat.
§ Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
§ Masalah pertentangan-pertentangan
sosial dan integrasi.
§ Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
SUMBER :

0 komentar: