Pengertian, Tujuan, ISD dan IPS


1.1  PENGERTIAN ISD DAN IPS

Pengertian Ilmu Sosial Dasar:

Ilmu sosial dasar adalah pengetahuan yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang terjadi pada masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori-teori ( fakta, konsep, teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-lapangan sosial, seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah
Ilmu Pengetahuan Sosial :

IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan. Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.


1.2   TUJUAN
Tujuan Ilmu Sosial Dasar:

A.Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

B. Tujuan khusus:
§  Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
§  Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
§   Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
§   Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Tujuan Ilmu Pengeahuan Sosial:

Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS. Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS. Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:

§   membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
§  membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
§  membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian;
§   membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
§   membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.


Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.


1.3  KELOMPOK ILMU PENGEAHUAN

Untuk menjawab dan memecahkan berbagai persoalan yang ada dalam kehidupan maka lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan. Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :

§  Ilmu-ilmu Alamiah (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.
§  Ilmu-ilmu sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
§  Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

1.4  PERBEDAAN DAN PERSAMAAN ISD DAN IPS

Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai perbedaan dan persamaan.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :

§  Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu PengetahuanSosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
§  Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang IlmuPengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran(untuk sekolah lanjutan).
§  Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukanpengetahuan dan ketrampilan intelektual.


Adapun persamaan antara keduanya adalah :

§   Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk kepentingan programpendidikan/pengajaran.
§   Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
§   Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.

1.5  Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar

Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu :

1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.

2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.
Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep "keanekaragaman" dan kosep "Kesatuan sosial". Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :

§  Persamaan dan perbedaan pola pemikiran dan pola tingkah laku baik secara individual atau kelompok/golongan.
§  Persamaan dan perbedaan kepentingan.


Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama, kesetiakawanan antar individu dan golongan.

3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut di atas, dapat dijabarkan lebih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

§  Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
§  Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
§   Masalah pemuda dan sosialisasi.
§   Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
§   Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
§   Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
§   Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
§  Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.






SUMBER       :


Next
First
Click here for Comments

0 komentar: