A. Masyarakat Perkotaan, aspek-aspek
Positif dan Negatif
1.1 Pengertian Masyarakat
Sebelum
kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat, baiknya kita tinjau terlebih
dahulu definisi tentang masyarakat.
Berikut beberapa definisi masyarakat dari para sarjana :
1. M. J. Herskovits : Masyrakat adalah
kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
2. J. L. Gillin dan J. P. Gillin : Masyarakat
adalah kelompok manusia yang tersebar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap,
dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokkan-pengelompokkan yang lebih kecil.
3. R. Linton : Masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam suatu
kesatuan sosial dengan batas – batas tertentu.
Syarat
terbentuknya masyarakat, yaitu :
1. Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam
waktu yang relatif lama.
2. Merupakan satu kesatuan .
3. Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu
yang menimbulkan kebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya
masing-masing terikat dengan kelompoknya.
2.1
Masyarakat Perkotaan
Kota
menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa
ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status
hukum. Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak
tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan
dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota
adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
2
tipe masyarakat menyikapi perubahan;
1.
menolak : mereka yang sifatnya tertutup dan tidak mau menerima perubahan, lebih
nyaman dengan budaya asli
2.
menerima : mereka yang bersifat terbuka, menerima perubahan, dan ingin mencoba
hal-hal baru, walaupun tidak sepenuhnya menghilangkan budaya lama
Ada
beberapa ciri- ciri yamg menonjol pada
masyarakat kota yaitu:
a) Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c) Pembagian kerja diantara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e) Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f) Perubahan-perubahan social tampak dengan
nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima
hal-hal baru.
g) Jalan kehidupan cepat, faktor waktu
sangat penting.
Ada
beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota, antara lain sebagai berikut :
a) Kota memiliki penduduk yang jumlahnya
lebih banyak dibandingkan desa.
b) Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh
berbeda dengan diperkotaan, Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam
bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan
aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
c) Kegiatan utama penduduk desa berada di
sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
d) Corak kehidupan social di desa dapat
dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka
ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan
masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
e) Sistem pelapisan social di kota jauh
lebih kompleks daripada di desa.
f) Mobilitas (kemampuan bergerak) social di
kota jauh lebih besar daripada di desa.
g) Bila terjadi pertentangan,di usahakan
untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan
sosial pada masyarakat pedesaan.
h) Jumlah angkatan kerja yang tidak
mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
B. Hubungan Desa dan Kota
1.1 Hubungan Desa dengan Kota
Tidak
dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki
hubungan timbal balik yang saling
menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
-Desa
menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya dalam hal bahan
makanan pokok.
-Desa
memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah
dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
-Masyarakat
perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya
juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat
transportasi, dan lain-lain.
C. Aspek Positif dan Negatif
1.1
Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi , kebudayaan dan
politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut
Secara
umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5
unsur yang meliputi :
• Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap
alam sekelilingnya.
• Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
• Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan
dan telekomunikasi.
• Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi,
kebudayaan, dan kesenian.
• Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk
itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
• Aparatur kota harus dapat menangani
berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang
administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
• Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan
dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
• Masalah keamanan kota harus dapat ditangani
dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan
masalah baru.
• Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan
kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di
tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan
sekitarnya .
2.1 Fungsi eksternal kota
1.Pusat
kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu.
2.Pusat
dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas.
3.Pusat
dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
-Produksi
barang dan jasa.
-Terminal
dan distribusi barang dan jasa.
4. Simpul komunikasi regional/global.
5. Satuan fisik-infrastruktural yang terkail
dengan arus regional/global.
D. Masyarakat Pedesaan
1.1
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan adalah masyarakat, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada suatu luas
wilayah tertentu misalnya saja jumlah per KM” (kilometer persegi) atau jumlah
per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap pola
pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit, tanah untuk keperluan
perumahan cenderung ke arah horizontal, jarang ada bangunan rumah yang
bertingkat.
Lingkungan
hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan lingkungan di perkotaan.
Lingkungan pedesaan terasa lenih dekat dengan alam bebas. Udaranya bersih,
sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti berbagai jenis tumbuhan dan
satwa yang terdapat disela – sela pepohonan, dipermukaan tanah, di
rongga-rongga bawah tanah ataupun beterbangan di udara bebas. Air yang menetes,
merembes atau memancar dari sumber-sumbernya dan kemudian mengalir melalui
anak-anak sungai mengairi petak-petak persawahan. Semua ini sangat berlainan
dengan lingkungan perkotaan.
2.1 Ciri-ciri Desa
Adapun
ciri ciri desa tradisional, diantaranya:
-Masyarakat
desa memiliki hubungan erat dengan lingkungan alamnya
-Jumlah
penduduk desa tidak begitu besar
-Struktur
ekonominya dominan agraris (pertanian)
-Cuaca
dan iklim memiliki pengaruh besar kepada petani untuk menentukan musim tanam.
-Proses
sosial berjalan lambat
-Umumnya
berpendidikan rendah
3.1 Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan
kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan
simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2.
Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu
mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan
orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman
persamaan.
3.
Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan
keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif,
perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu
saja.(lawannya Universalisme)
4.
Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh
berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan
yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5.
Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa
menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian
tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih
murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
4.1 Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan
kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku,
tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat
pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada
hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai
petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya
hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga
yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
5.1 Sistem budayaan Pertanian di
Indonesia
–
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
–
Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
–
Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama
6.1 Unsur-unsur Desa
1.
Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran,
dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3.
Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar
warga desa.
ketiga
unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri
melainkan merupakan satu kesatuan.
7.1 Fungsi Desa
Adapun
fungsi desa yaitu:
-Desa
sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
-Desa
sebagai sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
-Desa
sebagai mitra bagi pembangunan kota
Desa
sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah NKRI
8.1 Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan
Masyarakat Perkotaan
1. Lingkungan Umum Dan Orientasi Terhadap Alam
Masyarakat
pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di
daerah desa. Mereka sulit “mengontrol” kenyataan alam yang dihadapinya, padahal
bagi petani realitas alam ini sangat vital dalam menunjang kehidupannya. Tentu
akan berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya “bebas”
dari realitas alam. Misalnya dalam bercocok tanah dan rnenuaj harus pada
waktunya, padahal mata pencaharian juga menentukan relasi dan reaksi sosial.
2. Pekerjaan Atau Mata Pencaharian
Pada
umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani. Tetapi
mata pencaharian berdagang (bidang ekonomi) pekerjaan sekunder dari pekerjaan
yang nonpertanian. Sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan
usaha (business) atau industri, demikian pula kegiatan mata pencaharian
keluarga untuk tujuan hidupnya lebih luas lagi. Di masyarakat kota mata
pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat
dikembangkan, mungkin menjadi manajer suatu perusahaan, ketua atau pimpinan
dalam suatu birokrasi.
3. Ukuran Komunitas
Komunitas
pedesaan biasanya lehih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian
di bidang pertanian, imbangan tanah dengan manusia cukup tinggi bila
dibandingkan dengan industri dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk
yang rendah per kilometer perseginya. Tanah pertanian luasnya bervariasi.
Bergantung kepada tipe usaha taninya, tanah yang cukup luasnya sanggup menalnpung
usaha tani dan usaha ternak sesuai dengan kemampuannya. Oleh sebab itu
komunitas pedesaan lebih kecil daripada komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk
Penduduk
desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk
kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan
klasifikasi dari kota itu sendiri. Contohnya dalam perubahan-perubahan
permukiman, dari penghuni satu keluarga (individual family) megjadi pembangunan
multikeluarga dengan flat dan apartemen seperti yang terjadi di kota.
5. .Pola Kepemimpinan
Menentukan
kepemimpinan di daerah pedesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas
pribadi dari individu dibandingkan dengan kota. Keadaan ini disebabkan oleh
lebih luasnya kontak tatap muka, dan individu lebih banyak saling mengetahui
daripada di daerah kota, Misalnya karena kesalehan, kejujuran, jiwa
pengorbanannya. dan pengalamannya. Kalau kriteria ini melekat terus pada
generasi selanjutnya, maka kriteria keturunan pun akan menentukan kepemimpinan
di pedesaan„
Sumber :


0 komentar: